SAMPANG - Komisi A DPRD Sampang kemarin (7/4) memanggil Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) Desa Tambak, Kec Omben, camat Omben dan Kabag pemdes untuk meminta penjelasan terkait membengkaknya anggaran pemilihan kepala desa (pilkades) di desa tersebut. Kenyataannya, anggaran pilkades di desa itu memang fantastis. Setelah sebelumnya mencapai Rp 350 juta, kemarin P2KD membawa anggaran yang sudah direvisi.
Meski sudah direvisi, anggaran pilkades di desa tersebut dinilai masih fantastis. Yaitu sebesar Rp 295 juta. Anggaran itu berkurang setelah diadakan kesepakatan ulang antara dua calon dalam pilkades dengan pihak P2KD. Bahkan, bersama daftar anggaran tersebut P2KD membawa surat pernyataan dari dua balon.
Dalam pernyataan tersebut, tertera dua balon bersedia membayar masing - masing Rp 147.500.000. Dana tersebut, selanjutnya akan dipakai untuk memenuhi kebutuhan pilkades. "Ada materai dalam surat pernyataannya. Dalam pernyataan itu juga tertera kalau salah satu balon tidak membayar, maka dinyatakan gugur sebagai calon," tutur Sahuri, ketua komisi A. Deadline pembayarannya sampai 7 Juni mendatang.
Apa besarnya anggaran itu benar - benar untuk menjegal salah satu balon? "Kami tidak menanyakan itu. Sebab, dua balon dalam pilkades di desa itu sanggup membayar," ujar Sahuri. Bahkan, sambungnya, meski dananya besar, camat maupun kepala Bagian Pemerintahan Desa (Kabag Pemdes) Setkab Sampang terkesan membiarkan. "Padahal seperti ini kan tetap salah. Ini menyalahi perbup (peraturan bupati)," sesalnya.
Terkait ancaman pembubaran P2KD, anggota komisi A lainnya Aliyadi Mustafa menegaskan, pihaknya masih akan melihat hasil revisi anggaran pilkades yang kembali diminta pihak dewan. "Kalau hasil revisinya bagus kami tidak akan merealisasikan pembubaran P2KD. Tapi kalau tetap tinggi dan tidak transparan untuk apa (dana sebesar itu), maka kami akan membentuk P2KD baru di sana," tegasnya.
Berdasar catatan komisi A, sambungnya, mereka akan kembali memanggil P2KD dari desa tersebut setelah pilkades digelar. "Kami ingin tahu dana sebesar itu untuk apa saja. Kalau perlu kami akan libatkan akuntan publik untuk mencari tahu kemungkinan adanya markup anggaran," paparnya. (lah/yan/rd)(Jadi Kades Bayar Rp 147 Juta, jawapos.co.id)
Archives
-
►
2012
(4)
- ► 10/14 - 10/21 (1)
- ► 04/22 - 04/29 (2)
- ► 02/05 - 02/12 (1)
-
►
2011
(1)
- ► 07/17 - 07/24 (1)
-
▼
2010
(10)
- ► 08/22 - 08/29 (1)
- ► 07/25 - 08/01 (1)
- ► 06/20 - 06/27 (1)
- ► 04/11 - 04/18 (1)
- ► 03/07 - 03/14 (1)
- ► 02/14 - 02/21 (1)
- ► 01/31 - 02/07 (1)
- ► 01/03 - 01/10 (1)
-
►
2009
(9)
- ► 12/13 - 12/20 (1)
- ► 10/11 - 10/18 (1)
- ► 10/04 - 10/11 (2)
- ► 09/13 - 09/20 (1)
- ► 09/06 - 09/13 (3)
- ► 08/30 - 09/06 (1)